Selamat Datang di Blog Agung Yusianto

Rabu, 16 Februari 2011

Brunei Menuju Masyarakat Berbasis Elektronik






Brunei Darussalam Technology (BIT) Council)
Merupakan suatu badan yang di bentuk untuk mengarahkan dan memfasilitasi pengembangan strategis dan penyebaran teknologi informasi dan komunikasi kepada masyarakat. Badan ini menetapkan sepuluh tujuan yang mencakup berbagai area seperti leadership, needs, IT literacy, manpower, applications, R&D, links, economy, business dan relevance.

Information Technology and State Stores Department
Badan ini bertugas mengatur beberapa bidang seperti good governance, pengembangan berkelanjutan dan layanan elektronis. ITTSD merupakan badan sekretariat dari BIT Council.

e-Government Programme Executive Committee (EGPEC)
EGPEC bertugas sebagai advisor dan badan konsultatif BIT council untuk pengembangan dan implementasi program-program e-Government. EGPEC bertugas untuk melakukan perkiraan, studi dan mengajukan langkah-langkah implementasi program termasuk mempersiapkan Plan Of Action secara spesifik untuk melanjutkan misi program penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam waktu lima tahun.

e-Business Programme Executive Committee (EBPEC)
Badan ini bertugas untuk mengkoordinasikan penggunaan aplikasi teknologi informasi sektor privat dan publik, mengidentifikasi berbagai peluang strategis untuk bisnis teknologi informasi lokal dan secara langsung mendampingi berbagai kebutuhan sektor industri.

Ministry of Communications
Kementrian komunikasi memilik tugas utama untuk mengatur perencanaan, pembuatan dan pengembangan industri transportasi baik darat, laut dan udara dan industri komunikasi pos dan telekomunikasi. Kementrian ini juga menyiapkan dan mengup-date hukum dan regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri yang kompetitif dan kondusif.

Authority of Infocommunications Technology Industry (AITI)
AITI berfungsi sebagai badan independen untuk membuat regulasi dan mengembagkan industri teknologi informasi dan komunikasi.